PPMAN Wilayah Nusa Bunga Region Bali- Nusra Mendesak Kapolda NTT Tarik Mundur Aparat dari Rendubutowe

Nagekeo,Sorotntt.com – Advokat atau Pengacara yang tergabung dalam Wadah Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Wilayah Nusa Bunga Region Bali Nusa Tenggara Menyatakan diri siap mendampingi perjuangan Masyarakat Adat Kampung Rendu,Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa selatan,Kabupaten Nagekeo,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mempertahankan Hak-haknya.

“Kemarin tanggal 12 Desember 2021 Kami mendatangi Komunitas Adat Rendu untuk menggali lebih jauh terkait fakta lapangan. kemudian dikaji untuk dapat menentukan Langkah Hukum apa yang nantinya ditempuh”,Ujar PPMAN Wilayah Nusa Bunga Region Bali- Nusra Maximilianus Herson Loi, S.H Selasa,14/12/2021.

BACA JUGA:  Kecewa Dengan keputusan DPP, Simpatisan Demokrat NTT untuk Jeriko Bakar Atribut Partai

Maximilianus Herson Loi, S.H Mengatakan bahwa , Berdasarkan Fakta yang berhasil Kumpulkan dilapangan bahwa sejak tanggal 9 Desember 2021 terjadi aksi represif yang dilakukan oleh aparat gabungan Polisi dan Brimob dari Polres Nagekeo.

“Aparat Polisi dan Brimob dengan keras dan kasar menerobos barisan Ibu -ibu yang sedang berbaris melakukan Penghadangan serta tanpa manusiawi memaksa masuk ke lokasi pembangunan waduk di Lowose. Pagar yang dibangun oleh Masyarakat adat Rendu dibongkar paksa dan dirusak. Akibat terobos masuk ada beberapa Ibu-ibu yang mengalami Luka Lecet dan HP rusak dibanting oleh Aparat”, Kata Herson Loi.