Presiden Berharap RUU KUHP dan RUU Lain Dibahas DPR Periode Mendatang

Presiden-jokowi-tunda-pengesahan-ruu-kuhp

Jakarta, SorotNTT.com – Presiden Joko Widodo menerima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019). 

Kepala Negara menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). 

“RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU KUHP itu (saya minta) ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik,” ujarnya di Istana Merdeka.

BACA JUGA:  Kenakan Pakaian Adat Bali, Presiden Jokowi Pimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka

Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.

“Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya,” ucapnya.

“Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR.  Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR,” imbuhnya.