Presiden Jokowi Menyampaikan Tiga Agenda Besar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi

Jakarta,SorotNTT.Com-Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020, Presiden menyebut bahwa regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.

BACA JUGA:  Ruas Jalan Dampek-Pota Terancam Lumpuh

“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya.

Semangat pembenahan regulasi tersebut salah satunya tengah dimulai pemerintah melalui omnibus law yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antara undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel. Langkah penyederhanaan yang juga sekaligus meningkatkan akuntabilitas tersebut tentunya akan meningkatkan langkah dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.