Presiden Jokowi Serahkan 2.706 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di Kupang

Presiden Jokowi Serahkan sertifikat di kupang jpg webp

Kupang, SorotNTT.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Timur, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.706 sertifikat hak atas tanah, kepada warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Acara penyerahan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu ( 21/8/2019).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan kepada seluruh penerima untuk menjaga sertifikat tanahnya dengan baik. Secara khusus, ia meminta masyarakat untuk memfotokopi dan memberi bungkus plastik sertifikatnya.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dukung Atlet Berlaga di PON 21 Tahun 2024 dan Siap Menjadi Tuan Rumah PON 22 Bersama NTB

“Karena kalau nggak diberi plastik ini juga, kadang-kadang kalau gentengnya bocor, kena air, sertifikat rusak. Ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki, namanya sertifikat. Sekali lagi, ini adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki,” ujar Presiden.

Di hadapan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Kupang, Kota Kupang, dan Timor Tengah Selatan tersebut, Kepala Negara membeberkan alasan pentingnya sertifikat dimiliki oleh setiap masyarakat pemilik lahan. Menurutnya, setiap ia berkunjung ke daerah, sengketa tanah dan lahan sangat sering dikeluhkan warga kepada dirinya.