Proyek Peningkatan Jalan Segmen Ndilek- Teber di Matim Sudah Rusak, DPR : Kontraktor Nakal Harus di Blacklist

20211108 101811 7 jpg

Borong,Sorotntt.com– Proyek Pembangunan Peningkatan ruas jalan Jengok-Golo Nderu-Canggo Teber (Segmen : Ndilek-Teber) yang dikerjakan Kontraktor pelaksana Cv.Yogi Putra dan konsultan pengawas Cv.Acidatama Perkasa Corporindo yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.190.500.000 di kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

BACA JUGA:  Bupati Matim Agas Andreas Lakukan Kunker ke Lembaga Pendidikan di Lamba Leda Utara

FA salah satu warga desa Compang Teber menjelaskan ia sangat kecewa dengan kualitas dan kuantitas pembangunan jalan tersebut. lantaran pengerjaannya terkesan asal jadi.

“Secara kasat mata sudah terlihat jelas kerusakanya pak,padahal baru saja selesai dikerjakan,“tutur FA kepada media ini.

Ia menduga , pada saat penyiraman Aspal yang mengikat pada material jalan lapen tersebut sangat minim.

BACA JUGA:  Bupati dan DPRD Sumba Tengah Tandatangan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022

“Lapenya sangatlah tipis pak ,lihat saja baru hujan satu kali aspalnya telah terkelupas,”Ujar FA.

Menurutnya, Apabila kondisi ini terus dibiarkan , maka kondisi insfrastruktur di kabupaten matim tidak akan berkembang.