Puskesmas Mamba Gelar Rapat Lintas Sektor tahun 2019

Puskesmas mamba gelar rapat lintas sektor tahun 2019 2 jpg webp

Borong,SorotNTT.com – Puskesmas Mamba kembali menggelar rapat lintas sektor di Desa Paan Waru, Kecamatan Elar Selatan,  Kabupaten Manggarai Timur, Flores-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Timur, dr. Surip Tintin, berlangsung pada, Selasa (27/8/2019). Untuk diketahui, rapat lintas sektor kali ini menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya: pertama, pemerintah desa membantu pengadaan jamban sehat bagi masyarakat yang belum memiliki jamban sehat; kedua, menyiapkan anggaran untuk kartu sehat bagi masyarakat yang belum memiliki kartu KIS; ketiga, menyediakan sarana air bersih; keempat, Puskesmas memberikan RAB untuk kegiatan dalam pencegahan stunting; kelima, Puskesmas memberikan data by name by addres kepada kepala desa untuk pencegahan stunting; keenam, pemberdayaan PKK desa; ketujuh, merancangkan insentif untuk tenaga kesehatan dari Anggaran Dana Desa(ADD) sesuai Upah Minimum Regional(UMR).

BACA JUGA:  Robertus Sesfaos: RPJMDes di Elar Selatan Banyak menjiplak dari luar

Sementara itu, data yang berhasil dihimpun media ini ada 9 poin kesepakatan yang sudah berhasil dibahas antara pihak Puskesmas Mamba bersama kepala desa dan pihak Masyarakat desa melalui Musyawarah Desa, diantaranya:  pertama, Pemerintah Desa membuat peraturan, setiap halaman rumah harus memiliki warung hidup, semua hewan peliharaan harus dikandangkan, setiap rumah masyarakat harus memiliki tempat khusus untuk merokok, menyediakan asbak rokok disetiap pintu masuk rumah, serta ibu hamil wajib bersalin di FASYANKES (aturan khusus Pemerintah Desa); kedua, Pemerintah Desa menyiapkan dana khusus untuk pencegahan stunting; ketiga, pemantauan sanitasi lingkungan oleh pemerintah desa, kader dan petugas kesehatan setiap enam (6) bulan sekali; keempat, pemerintah desa menyediakan papan siaga untuk pemantauan kelahiran ibu hamil; kelima, pemerintah desa membuat pos pelayanan gizi ibu hamil, bayi/balita di desa; keenam, menyediakan sarana dan prasarana dalam proses persalinan termasuk transportasi; ketujuh, pemerintah desa menyiapkan dana untuk penjaringan dan pengawasan pasien TBC; kedelapan, pemerintah desa menyiapkan dana untuk POSBINDO; kesembilan, pemerintah desa bersedia membayar loket dan pemeriksaan bagi masyarakat yang tidak memiliki kartu KIS.