Razia Masker, Personil Gabungan di Reok Beri Sanksi Ke Warga Yang Tak Patuh

Ruteng, SorotNTT.Com- Sejumlah Personil dari Koramil 1612-03 Reok dan Polsek Reo menggelar kegiatan razia masker pada Senin (28/09/2020).

Kegiatan razia itu berpusat di depan jalur pertokoan dan pasar Reo.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Babinsa Koramil Reok, Sertu Paulus Frid dan Wakil Kapolsek Reo, Aiptu Harun R. Syarif.

Personil yang terlibat dalam kegiatan razia itu berjumlah 11 orang dengan rincian 7 orang dari Polsek Reo dan 4 orang dari Koramil.

BACA JUGA:  Digelar Besok, Labuan Bajo, NTT Menjadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Sedunia

Dalam kegiatan itu masih banyak ditemukan Warga yang tak patuh protokol kesehatan (Prokes) sehingga Mereka pun mendapat sanksi dari Petugas.

“Masih banyak Warga di Kecamatan Reok yang belum paham tentang pentingnya penggunaan masker. Kami pun akhirnya bertindak tegas dengan memberi sanksi push up” tutur Danramil 1612-03 Reok, Kapten Infantri Totok Hariyanto melalui Anggotanya Sertu Paulus Frid.

BACA JUGA:  Kadis ESDM NTT: Matim Hanya ada Tiga IUP OP Batuan (Galian C) dan Semuanya Berlokasi di Desa Watu Mori

Ia pun mengatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat.

Tak hanya Danramil, Kapolsek Reo, Ipda Agustian Sura Pratama melalui Wakilnya Aiptu Harun R. Syarif juga menyampaikan hal serupa.