Remaja pelaku pencurian HP Kembali di amankan Oleh Unit Jatanras Polres Manggarai

IMG 20210414 WA0058 1 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Seorang remaja pelaku pencurian HP Kembali berhasil di amankan unit Jatanras Polres Manggarai, Rabu(15/04/2021).

Kasus Pencurian HP tersebut terjadi pada tanggal 9 Nopember  2020 sekitar  jam 06.00  Wita, dengan Tempat Kejadian Perkara di Kost korban, alamat tenda,  Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai. 

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Rabu  tanggal 14  April 2021 jam 19.00 wita unit jatanras Polres Manggarai  berhasil  mengamankan pelaku  pencurian dan barang bukti  HP.

BACA JUGA:  Bupati Manggarai Lantik 94 Kades Terpilih

Pelaku pencurian diamankan di Waso Kelurahan Waso  Kecamatan Langke Rembong  Kabupaten Manggarai 
Pelaku berinisial E J , laki-laki, 18 tahun, alamat  Desa Sambi, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai . 

Sementara 1 orang pelaku lainnya masih Daftar Pencaruan Orang(DPO). 
Barang bukti yang diamankan dari pelaku,1 unit hp realmi warna biru, 1 Unit HP Oppo warna silver .

BACA JUGA:  Tanggapan Kadis PK Matim Terkait Nasib Guru Bosda

Saat ini pelaku dan Barang Bukti(BB) telah diamankan di Polres Manggarai guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.