Reses Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem

Reses anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem

Kupang, SorotNTT.com – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Nasdem, Yuvensius Tukung melakukan kegiatan reses kedua di tahun 2019. Kegiatan Reses tersebut bertempat di Kelurahan Liliba RT 20 dan RT 41, pada hari Sabtu (2/2/2019), sekitar pukul 16:30 Wita.

Wakil rakyat ini bertemu dengan para konstituennya, berkomunikasi langsung sehingga bisa mengenali masalah yang masyarakat rasakan.

BACA JUGA:  Lorens Logam Desak Satgas Covid-19 Mabar, Ikat Pejabat Publik Yang Kepala Batu

“Masa reses ini merupakan kegiatan DPRD diluar kegiatan masa sidang. Melalui reses anggota DPRD bisa menjumpai konstituennya di dapil masing-masing. Kegiatan reses bertujuan untuk menyerap dan menggenapi aspirasi masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis pada konstituen di daerah pemilihan, sebagai wujud kehadiran perwakilan rakyat dalam pemerintahan.”

Sebelum anggota DPRD itu berbicara mengenai kegiatan resesnya, mewakili warga RT 41,

BACA JUGA:  "Meridian Dewanta Yakin Kejari Manggarai Segera P-21kan Berkas Perkara Ferdianus Tahu cs"

Ketua RT 41 menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang di RT 20 dan RT 41 kepada anggota DPRD Yuvens, karena RT 20 dan RT 41 baru pertama kali didatangi anggota DPRD saat masa reses.