Sadis! Kakek Berumur 70 Tahun Di Matim Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Img 20210218 wa0048 2 jpg webp

Borong,Sorotntt.com -Diduga kuat mencabuli seorang anak dibawah umur (4 tahun), LA, kakek berusia 70 tahun asal desa Kampung wereng ,Kecamatan Lamba Leda ,Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur diringkus oleh Polisi.

Informasi yang dihimpun Media ini, pelaku dilaporkan ke Polsek Lamba Leda oleh ibu korban berinisial EA dengan Nomor. LP. 03/Sek. Lamba Leda/Res. Matim/Pooda NTT, pada Senin,15/02/2021, sekitar pukul 21:00 Wita , terkait dugaan pencabulan yang dialami putrinya.

BACA JUGA:  Pemuda Muhammadiyah Manggarai,Gudep 2412 060-061, Man 1 Manggarai, AMMAL, dan Bank NTT Reok, Galang Dana Peduli Bencana Flotim

Atas laporan itu, petugas dari Satreskrim Polsek Lamba Leda langsung melakukan pendalaman dengan mengambil keterangan kepada sejumlah saksi.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu ,13 Februari 2021 korban tengah asik main bersama teman-temannya yang berinisial VJ dan A dihalaman rumah HN, tiba -tiba korban dipanggil oleh pelaku dengan menarik tangan korban untuk masuk kerumah pelaku.

BACA JUGA:  Belum Dialiri Listri, Warga Kampung Diwuk Minta Perhatian Pemerintah

Pada saat korban sudah berada didalam rumah pelaku melepas celana korban dan menidurkan korban dilantai, setelah itu pelaku melepas celananya lalu pelaku menindih dan memeluk korban sambil pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan korban.