Sandiaga Uno Ingin Tradisi Panjat Pinang Dilestarikan

20211114 173509 2

Lombok Tengah, SorotNTT.Com- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno memberikan tambahan hadiah untuk dikompetisikan dalam permainan panjat pinang yang dilakukan oleh masyarakat Desa Wisata Sesaot, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Panjat pinang yang dilakukan oleh masyarakat desa Sesaot merupakan tradisi yang sudah turun temurun dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW. Sandiaga menegaskan, filosofi panjat pinang itu bukanlah memperebutkan suatu hadiah melainkan adalah gotong royong yang dilakukan oleh pesertanya.

BACA JUGA:  Masa Kerja 13 Orang Staf Khusus Gubernur NTT Telah Berakhir

“Karena hadiahnya juga akan dibagi rata sehingga jangan ada saling sikut menyikut,” ujar Sandiaga seperti dikutip detikTravel dari siaran persnya, Sabtu (6/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Sandiaga ikut menambahkan hadiahnya. Yaitu berupa 10 jam tangan.Selain itu, dia juga membagikan beberapa goodie bag untuk pemain lainnya.

“Pokoknya semuanya dapat dan bahagia,” tegasnya.

BACA JUGA:  SINERGI SELURUH ELEMEN UNTUK BERSAMA BERANTAS TPPO

Menurutnya, tradisi yang sudah ada sejak zaman leluhur ini memang harus dilestarikan. Karena warisan budaya macam itu berpotensi sebagai salah satu daya tarik wisata.

Sehingga semakin banyak daya tarik wisata, maka semakin banyak wisatawan yang tertarik hingga mereka datang. Maka akan banyak wisatawan yang datang dan berdampak pada ekonomi masyarakat yang juga meningkat. “Kalau banyak yang datang ekonomi juga bangkit dan makin banyak pula masyarakat yang sejahtera,” tuturnya.

BACA JUGA:  Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana beserta Rombongan Tiba di Ende

Sandiaga melanjutkan, salah satu upaya pemerintah selain membangkitkan ekonomi adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Sehingga, sebagai menteri ekonomi kreatif dia juga meminta masyarakat Desa Sesaot untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk kreatif agar menyerap lapangan pekerjaan di desa tersebut.