Sebanyak 23 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Diberi Pembekalan Sebelum PKL

IMG 20210315 WA0088 1 jpg webp

Kupang, SorotNTT.Com-Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan mata kuliah Program Studi yang sifatnya wajib yang harus ditempuh oleh setiap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang dengan memuat substansi kegiatan yang sifatnya praktik kerja di instansi/
lembaga hukum.

Kegiatan PKL Fakultas Hukum UMK didahului dengan kegiatan Pembekalan PKL pada hari Sabtu, tanggal 13 Maret 2021, yang mana kegiatan dibuka oleh Dekan Fakuktas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Siti Syahida Nurani, S.H., M.Hum.
Pada kegiatan Pembekalan PKL tersebut, turut hadir pula selaku pemateri pembekalan PKL, yakni Ketua Pengadilan Agama Kupang Kelas 1B, Rasyid Muszhar, S.Ag., M.H, Ketua Kantor Penghubung KY Wilayah NTT, Hendrikus Ara, S.H., M.H, dan Direktur Kantor Advokat Ahmad Bumi and Partner, Ahmad Bumi, S.H.

BACA JUGA:  Penyerahan DIPA dan DA-TKDD Tahun Anggaran 2022 Lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur

“Tujuan PKL untuk memberikan pengalaman kerja dalam bidang hukum berkaitan dengan rencana keahlian mahasiswa. Dengan memadukan ketiga aspek pembelajaran, yakni : kognitif, afektif, dan psikomotorik.”