Sebelum Timbulkan Konflik, Pemda Matim Harus Turun Tangan Terkait Tapal Batas Golo Tolang Dengan Pong Ruan

Borong,Sorotntt.com- Pemuda Desa Golo Tolang desak Kadis Pertanahan memperjelas letak tapal batas di Desa Golo Tolang dan Desa Pong Ruan di Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu diungkapkan oleh Yosef F. Irno Mbolang salah satu pemuda Desa Golo Tolang.Menurutnya, Pemdes Golo Tolang dan  Pong Ruan dalam mengambil keputusan tanpa melalui jalur musyawarah bersama warga setempat( RT Mera) , hal itu di tandai dengan adanya penolakan dari Dusun watu ata, RT Mera.

BACA JUGA:  Gugus Tugas Covid-19 Ucapkan Terimakasih Kades Yang Isolasi Mandiri

“Sebagai pemuda saya sangat kecewa tindakan yang di ambil oleh ke dua pemdes tersebut, langkah yang di ambil sangatlah keliru”, Ujar Irno Senin,13/12/2021.

Ia menilai , Langkah yang diambil oleh Pemerintah Desa Golo Tolang kurang menelisik dalam mengambil langkah yang di nilai kontradiktif.

“Secara geografis dan historis RT Mera masuk di wilayah Desa Golo Tolang. Penetapan dan pengesahan batas wilayah sebuah desa harus menjadi perhatian khusus pemerintah, agar tidak memicu konflik. Di sisi lain, ketidak jelasan tapal batas akan berimbas pada kurang lajunya peroses pembangunan di RT tersebut”,Tegas Irno.