Sekda Manggarai: Kinerja Baik Pemda Manggarai Baik, Tahun 2021 Mendapat Jatah DID Rp 15 Miliar

Ruteng, SorotNTT.Com–Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus, Menyampaikan rasa syukur karena ditahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai mendapat Jatah DID(Dana Intensif Daerah) sebesar 15 Miliar.

Ya Rp 15 miliar, kita harus syukuri karena masih ada prestasi-prestasi yang dibuat oleh Pemda Manggarai dalam rangka mendapatkan DID, sebab DID itu adalah indentitik dengan prestasi-prestasi yang telah dilakukan Pemda.

BACA JUGA:  70 Warga Desa Rendubutowe Terancam Tidak Nikmati Listrik

Sementara ada Kabupaten yang tahun 2020 dapat DID, tapi tahun 2021 justru tidak dapat lagi, meskipun opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sama, hal ini dapat disimpulkan karena kinerja tidak mengalami peningkatan dari Tahun sebelumnya,”kata Sekda Fansi.

Terkait dengan DPRD menyoroti pengurangan Pendapatan Daerah, Sekertaris Daerah (Sekda) Manggarai Drs Jahang Fansi Aldus kepada SorotNTT.Com, Selasa (10/11/2020) menjelaskan, dalam estimasi KUA-PPAS Tahun 2021 yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati dan DPRD Kabupaten Manggarai sebesar Rp 1.246.708.518.80.