Sekda Manggarai: Penyerapan Dana COVID-19 Masih Rendah

20211104 100635 6 jpg

RUTENG, sorotNTT.Com-Dalam laporan realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sesuai kondisi per tanggal 31 Juli 2021, Manggarai sebagai kabupaten dengan tingkat penyerapan terkecil yakni sekitar 3,56 persen.

3.56 persen tersebut dari alokasi dana sebesar Rp 45.142.413.293 dan yang terpakai baru sebesar Rp 1.607.528.400.
Rendahnya penyerapan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai dikarenakan pencairan dana COVID-19 harus menunggu Peraturan Bupati, sementara Perbup tentang penggunaan anggaran COVID-19 baru keluar pada 21 Juni 2021.

BACA JUGA:  Jokowi Maupun Prabowo Patut Dipertanyakan dari Sisi HAM

“Tidak bermaksud membela diri, hampir semua kabupaten mengalami ini. Apa namanya, penyerapan dana COVID-19 masih sangat rendah seperti Manggarai masih 3, 56% itu data sampai akhir Juli 2021,” kata Sekretaris Daerah Manggarai, Jahang Fansi Aldus kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (27/8).

“Ini terjadi dengan beberapa hal alasan yang pertama memang kegiatan refocusing tahap pertama ini sudah berlangsung sejak awal tahun anggaran sekitar bulan dua (Februari) sudah mulai melakukan rasionalisasi, realokasi dan seterusnya. Setelah itu dilakukan proses-proses administrasi yang terus dilakukan sampai dengan bulan Mei dan Juni. Bulan Juni kemarin itu baru kita keluarkan peraturan Bupati terkait refocusing tahap pertama setelah itu baru dilakukan eksekusi oleh perangkat daerah fungsional,” tambahnya.