Sekda Manggarai Tunggu Keputusan Bupati, Camat Lembor: “Posko Mesti Pindah”

Labuan Bajo, SorotNTT.com- Pembuatan posko Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai di wilayah Manggarai Barat mendapat sorotan berbagai pihak, khususnya warga Kecamatan Lembor.

Saat ini, pemerintah kedua kabupaten (Manggarai dan Manggarai Barat) itu melakukan pertemuan tertutup di posko perbatasan. Pemerintah Kabupaten Manggarai diwakili oleh Sekda dan Asisten Pemda. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diwakili oleh camat Lembor Pius Baut, S.E.

BACA JUGA:  Pemuda Desa Compang Deru Melaksanakan Mubes Pertama

Dalam pantauan media SorotNTT.com, hasil rapat tertutup terkait polemik posko Covid-19 yang berada di perbatasan itu belum menemui titik terang.

Sekda Manggarai Drs. Fansi Jahang, dalam pertemuan itu menerangkan bahwa dirinya tidak memiliki hak dalam hal pemindahan posko tersebut. Menurutnya, masyarakat tunggu keputusan resmi dari Bupati Manggarai terkait posko yang telah dibangun. Kendati demikian, ia meminta agar warga Desa Wae Bangka, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat untuk menjaga warga yang melintas jalan itu.

BACA JUGA:  Kadis PK Matim Tanggapi Kondisi Perpustakaan SDK Bebong

Pemda Manggarai Barat yang diwakili oleh Camat Lembor Pius Baut, S.E. menerangkan jika tidak ada hasil keputusan, maka Pemda Manggarai Barat akan membuat posko tersendiri di tugu perbatasan di ujung Pa’ang Lembor. Pemda Manggarai Barat juga meminta agar posko yang dibangun Pemda Manggarai di wilayahnya itu mesti dipindah di perbatasan.