“Selamatkan Orang Muda NTT dari Bahaya Human Trafficking”

Komunitas Orang Muda Lintas Agama (KOMPAK)

Menyelenggarakan Dialog Orang Muda dengan Tema  “Selamatkan Generasi Muda Nusa Tenggara Timur ” Solusi dan Aksi Nyata Melawan Trafficking dan Ilegal TKI/TKW NTT, Di Hotel Neo By Aston Kupang, Kamis (25/07/2019).

Tujuan dari dialog ini adalah, Menemukan permasalahan-permasalahan terkait TKW/TKI, Menemukan solusi dan aksi nyata memberantas jaringan perdagangan orang dan Mendorong pemerintah mengambil sikap tegas penyelesaian masalah human trafficking.

Dalam dialog ini menghadirkan Narasumber, Pdt. Emmy Sahertian, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi HAM Sinode GMIT, Aktivis Perempuan, pejuang melawan illegal TKI, konsen pada isu trafficking, 

Bapak Metusalak Selan, Keluarga Korban yang tak berdaya dan meninggal karena kekerasan yang dialami di tanah rantau, tempat mencari kerja,

Ferdinand Umbu Tay Hambandima, (Ketua GMKI Kupang, lembaga yang konsen pada hak-hak asasi manusia dan fokus melawan trafficking), 

Jhon Suhardi, Panit Reskrim Polda NTT, Membawakan materi tentang “Peran Aparat Kepolisian Dalam Menangani Kasus Human Trafficking”, 

BACA JUGA:  Gubernur NTT Tinjau Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung

Timotius K Suban, Kasi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI NTT,

Thomas Suban Hoda, Fungsional Umum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTT. 

Dialog ini yang dipandu moderator Getruida Djukana  SH,MH.

Masalah human trafficking di NTT tetap menjadi problem krusial. Tidak dapat disangkal bahwa faktor kemiskinan merupakan salah satu sebab utama terjadinya kasus human trafficking di NTT.

Masyarakat kita yang hidup di bawah garis kemiskinan pastinya sangat terobsesi ketika ditawarkan suatu pekerjaan  yang dapat menjamin dan mengubah taraf hidupnya. Maka, ketika ada perekrut tenaga kerja ilegal yang menawarkan mereka untuk bermigrasi ke luar daerah, mereka sangat senang. Seolah tawaran itu dapat mengubah hidup mereka menjadi kaya sekejap.

Masalah human trafficking di NTT sudah darurat, sudah sangat genting karena jumlah korban sudah terlalu besar. 

Untuk mendukung hal ini, semua elemen masyarakat perlu memberikan sumbangsihnya bagi upaya melawan terjadinya illegal TKI dan trafficking.

BACA JUGA:  Lakukan Skrinig Awal Kesehatan Jiwa Pada Masyarakat, Ini Pertama Dilakukan Prodi Ners STIKes Maranatha Kupang

KOMPAK merasa perlu mengajak semua pihak memberi aksi nyata agar mendapatkan solusi terhadap permasalahan ini. 

Rekomendasi dalam dialog ini yakni : 

Pertama, Mendesak adanya peraturan desa (perdes) yang mengatur orang ke luar dari desa.

Kedua, Moratorium perlu dipertegas, kita sudah bahagia ada moratorium tetapi isinya belum terlalu kuat oleh karena itu harus dipertegas dalam moratorium ini.

Ketiga, Perlawanan itu dilakukan oleh KOMPAK karena itu diperkuat dari masyarakat.

Keempat, penting menyasar juga upaya -upaya pencegahan seperti literasi, edukasi dan advokasi selain upaya penanganan dan penegakkan kasus kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kelima, Setiap orang muda harus menjadi penerus informasi saat mengikuti kegiatan-kegiatan edukasi, advokasi tentang bahaya  TPPO sehingga tidak stop di orang tersebut informasi yang didapat.

Keenam, Sudah saatnya orang muda, mahasiswa keluar dari zona nyaman untuk menjadi agen of change. Dan tidak melihat persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini hanya di oleh LSM tapi ini analog kerjasama, artinya kita semua signeritas.

BACA JUGA:  Kapal Perang TNI AL Lantamal VII Ramaikan Pawai Kota Perayaan Paskah di Kupang

Ketujuh, Bekerja di mana saja termasuk di luar negeri adalah hak asasi semua orang tetapi pulang dalam keadaan selamat juga adalah hak asasi semua orang,

Kedelapan, Mengintegrasikan data- data dari semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ke data kependudukan, supaya memerlukan data semua terintegrasi supaya kroscek data dengan mudah.

Kesembilan, Proses- proses pengurusan ketenagakerjaan terintegrasi atau interkoneksi sehingga memudahkan koordinasi menyangkut berbagai kebutuhan dan persoalan tenaga kerja.

Kesepuluh, Tugas gereja mengintervensi mereka yang tidak paham dan yang beresiko serta migrasi kerja, pastoral dan advokasi sehingga pembagian kerjanya siapa yang mengerjakan apa itu jelas.

Yang berikut adalah terus membuka ruang-ruang dialog kemanusiaan untuk kerja-kerja pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kesebelas, bagaimana menjadikan desa sebagai Tanah perjanjian dan ini mengajak orang-orang muda menjadi petani muda.

Laporan : Hendrikus Aditono