Sepanjang 2021, Kejari Manggarai Telah Menangani Beberapa Kasus Korupsi

Ruteng,Sorotntt.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai membeberkan hasil kinerja penanganan kasus korupsi di tahun 2021 tepat di peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu, 9/12/2020.

Kejaksaan Negeri Manggarai sebagai salah satu lembaga penegakan hukum turut mendukung penuh kegiatan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Timur.

Berdasarkan rilis yang diterima media ini , Sepanjang tahun 2021, Kejaksaan Negeri Manggarai telah menangani 6 perkara Tindak Pidana Korupsi dengan rincian sebagai berikut :

BACA JUGA:  Pesta Perak dan RAT ke-24 KSP Kopkardios Diisi Dengan Kegiatan Donor Darah

1.Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang habis pakai dan reagentia pada dinas Kesehatan kabupaten Manggarai Timur (asal penyidik kejaksaan) dengan kerugian negara sebesar Rp. 107.275.248,00 (seratus tujuh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) dan Hasil putusan dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun 6 (enam) bulan serta denda 50 juta subsidair 6 (enam) bulan penjara dan uang pengganti sebesar Rp.107.275.248,00 (seratus tujuh juta dua ratus tujuh puluh lima ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) subsidair pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Terdakwa FR merupakan DPO sejak 2015 dan berhasil ditangkap pada tahun 2021.