Ruteng, SorotNTT.com – Acara Serah Terima Jabatan (Serijab) Desa Watu Baur, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi dilaksanan, Selasa (12/1/2022). Pelaksanaan acara Sertijab tersebut berlangsung di Kantor Desa Watu Baur, Dusun Wae Tumur, Racang.
Hadir pada kesempatan itu Sekretaris Camat (Sekcam) Reok, Ahmad Pahu, Kasi PMD Kecamatan Reok, Ahmad Said, Kepala Desa terpilih, Hendrikus Yohanes Sagu, Penjabat Kepala Desa, Matias Simoson Ambar, Kepala BPD, Geradus Nasution Nokan dan Bhabinkamtibmas Polsek Reo, Sembrim Bell
Turut hadir para perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tenaga kesehatan, insan pers dan undangan lainnya.
Dalam sambutan singkatnya, Penjabat Kepala Desa Watu Baur, Matias Simoson Ambar menyampaikan, ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Desa Watu Baur kepadanya sebagai Penjabat Kepala Desa kurang lebih selama 2 tahun.
“Masa jabatan saya sudah berakhir pasca Kades terpilih dilantik 30 Desember 2021 lalu, hanya Sertjabnya baru dilakukan sekarang sesuai instruksi bupati,” kata Matias.
Selama kurang lebih 2 tahun, kata Matias, pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin melanjutkan pembangunan Desa Watu Baur yang dititipkan oleh kepala desa sebelumnya.
Namun, ada beberapa program yang belum dikerjakan pada tahun 2021, yakni saluran irigasi, tembok penahan dan saluran gandeng di Dusun Wae Lawar.
Tak hanya itu anggaran penanganan COVID-19 pada tahun 2021 juga belum dipakai.
Ia pun merinci pagu anggaran untuk pembangunan irigasi yang belum dikerjakan itu sebesar Rp 191 juta lebih dan pagu anggaran untuk tembok penahan dan saluran gandeng yang belum dikerjakan itu sebesar Rp 182 juta lebih. Sedangkan dana penanganan COVID-19 yang belum dipakai sebesar Rp 37 juta.
Ia berkata, anggaran-anggaran yang belum dipakai itu akan dimasukan dalam Silpa yang nanti akan dikerjakan lanjut pada tahun 2022 dan sekarang anggaran tersebut ada di Simpedes rekening desa.
“Semua dana itu masuk dalam Silpa. Total anggarannya sebesar Rp 411 juta lebih, sesuai hasil penjumlahan dan itu ada di rekening,” ungkap Matias.
Matias juga mengungkapkan alasan terkait belum dilaksanakan beberapa program itu. Dikatakannya, belum dilaksanakan beberapa program itu terutama program fisik dikarenakan Dana Desa (DD) dari Pemerintah Pusat baru dicairkan pada bulan desember 2021 lalu, sehingga pihaknya tidak ingin mengambil resiko pengerjaan di akhir tahun, apalagi sudah musim hujan.
Sedangkan untuk anggaran penanganan COVID-19 yang belum terpakai itu dikarenakan sebagian warga Desa Watu Baur tidak terpapar COVID-19, sehingga anggarannya masih ada.
“Kalau alasan pembangunan fisik, Dana Desa baru dicairkan akhir tahun 2021 lalu. Mau paksa kerja resikonya besar, apalagi dengan cuaca yang tak bersahabat. Selain itu harga materialnya juga sudah naik, sehingga kami bersepakat agar disilpakan saja,” begitu alasan Matias.
Ia berharap Kepala Desa Watu Baur bisa melanjutkan program ini demi terserapnya anggaran dan terlaksananya pembangunan.
Sementara itu, Kepala Desa terpilih, Hendrikus Yohanes Sagu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terselenggaranya proses demokrasi Pilkades di Desa Watu Baur.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada mantan Kepala Desa Watu Baur, Albinus Ken Lambung dan Penjabat Kepala Desa, Matias Simoson Ambar yang sudah bekerja semaksimal mungkin membangun Desa Watu Baur.
Pada kesempatan itu Kades terpilih yang biasa disapa Jon Kendo itu meminta Sekcam untuk memberikan bimbingan dan arahan kepadanya sebagai Kades pemula.
“Menjadi Kades merupakan hal yang baru bagi saya. Ini adalah masa adaptasi. Oleh karena itu saya minta Pa Sekcam bisa memberikan arahan yang baik,” ungkap Jon Kendo.
Ia berharap, pasca Pilkades semua masyarakat kembali bersatu padu dan melepaskan semua dendam politik masa lalu.
“Tidak ada lagi istilah politik nomor urut. Lepaskan semua itu. Mari kita bersama-sama membangun Desa Watu Baur,” harap Jon.
Sedangkan terkait dana yang disilpakan, ia berjanji akan menindak lanjuti program itu dan melaksanakan pembangunannya secara bertanggung jawab demi Desa yang lebih baik.
Sekcam Reok, Ahmad Pahu dalam sambutannya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Desa lama dan Penjabat Kepala Desa yang sudah bekerja membangun Desa Watu Baur.
Ia menegaskan agar dana Silpa yang ada digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan pembangunan.
“Tahun ini memang hampir semua Desa banyak dana Silpa. Oleh karena itu saya tegaskan supaya dana tersebut disimpan di rekening untuk melanjutkan pembangunan yang belum dikerjakan itu,” tutur Ahmad.
Terkait dana COVID-19, ia mengatakan, dana tersebut memang harus disimpan atau dikembalikan ke kas negara, sebab hal yang sama juga dialami oleh pemerintah kecamatan dimana dana COVID-19 yang tidak terpakai dikembalikan lagi.
“Harus dikembalikan. Tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain karena post nya memang sudah diatur seperti itu. Jangan hanya karena dana Rp 37 juta kita masuk penjara,” tegas mantan Lurah Mata Air itu.
Sedangkan untuk Kepala Desa terpilih, Ahmad menyarankan agar tidak boleh melakukan pergantian atau pemberhentian perangkat desa sebelum ada instruksi lebih lanjut, sebab Pemerintah setempat masih mengacu pada aturan yang lebih tinggi, yakni Undang-Undang.
“Kalau memang nanti ada peraturan bupati yang memberikan kewenangan kepada Kepala Desa yah silahkan bersikap. Tetapi untuk sekarang diminta jangan dulu karena kita masih butuh proses kerja sama yang panjang kedepan,” ungkapnya.
Lebih lanjut mantan Sekretaris Lurah Baru itu menegaskan, agar aspirasi masyarakat Desa Watu Baur betul-betul terserap dalam Musrembangdes tahun ini sehingga nanti bisa ditindak lanjuti oleh ADD.
Ia pun menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan Musrembangcam. Untuk itu bagi Desa yang belum bisa menampung semua hasil musyawarah atau usulan masyarakat bisa dibawa ke Musrembangcam agar ditindak lanjuti.
“Kalau ada usulan yang belum bisa dikerjakan oleh desa sampaikan saja di Musrembangcam biar nanti bisa ditindak lanjuti, karena kalau anggaran pembangunan di bawah Rp 500 juta saya pikir bisa lah untuk ditindak lanjuti,” ungkap Ahmad.
Ia juga menyinggung soal kondisi stunting di Desa Watu Baur yang sampai saat ini masih banyak.
Dikatakannya, penanganan stunting di Desa Watu Baur perlu ditingkatkan lagi, terutama penanganan stunting pada bayi dan balita.
“Tahun ini ada anggaran sebesar Rp 50 juta yang dialokasikan untuk penanganan stunting. Oleh karena itu gunakan dananya secara baik untuk meminimalisir stunting. Jangan gunakan anggaran desa di akhir tahun untuk penanganan stunting tetapi gunakan pada pertengahan tahun,” pungkasnya.
Di akhir sambutannya Ahmad pun menyarankan agar PKK Desa harus berjalan dengan baik dibawah kepemimpinan Ibu PKK Kabupaten yang baru.
“Untuk ibu Kades saya minta harus jalankan betul program PKK nya termasuk penanganan stunting itu. Tahun ini saya dengar ada dana Rp 15 juta untuk ibu PKK desa,” ujar Ahmad.
Kemudian untuk beberapa persoalan kemanusiaan yang kerap terjadi di desa ia meminta kepala desa agar menyelesaikan persoalan itu di desa, jangan di bawah lagi sampai ke kecamatan.
“Kalau ada masalah sosial di desa selesaikan saja di desa. Di sini sudah ada Babinsa dan Babinkamtibmas. Jangan bawah lagi ke kecamatan” tutupnya. (Berto Davids)