Warga Manggarai Raya di Jakarta Bentuk Tim Advokasi Terkait Tapal Batas

Warga manggarai raya di jakarta bentuk tim advokasi terkait tapal batas

JAKARTA, SorotNTT.com – Setelah diputuskannya persoalan tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada pada 14 Mei 2019 lalu oleh Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat, warga Manggarai Raya di Jakarta membentuk tim advokasi untuk menyikapi persoalan tapal batas tersebut.

Diskusi warga Manggarai di Jakarta dilaksanakan Jumat (21/6/2019) malam dengan topik “Kembalikan Tanah Congka Sae”. Diskusi tersebut dihadiri ratusan warga Manggarai yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya dari latar belakang yang berbeda dan dipandu oleh Damianus Hambur.

BACA JUGA:  Kevikepan Ruteng Mengadakan Pertemuan Monitoring Tahap II

Damianus Hambur melalui telepon selulernya kepada SorotNTT.com Sabtu (22/6/19) mengatakan, “Kami warga Manggarai Raya tidak terima dengan keputusan yang diambil Bupati Manggarai Timur Andreas Agas terkait tapal batas Kabupaten Manggarai Timur-Ngada. Keputusan yang diambil Andreas Agas menyalahi aturan.”

Menurut Damianus, warga Manggarai di Jakarta menilai Bupati Manggarai Timur Andreas Agas telah mengambil keputusan sepihak. Andreas Agas keliru dalam mengambil keputusan tentang tapal batas antara Kabupaten Manggarai Timur dan Ngada.