Perawat merupakan salah satu ujung tombak pembangunan nasional di bidang kesehatan. Profesionalitas kerja perawat dipertaruhkan di tengah banyaknya masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu organisasi PPNI hadir untuk menjamin, memastikan serta meningkatkan profesionalitas kerja perawat sehingga memberikan dampak positif terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Dan juga memfasilitasi seluruh perawat untuk menjalankan misi kemanusiaan melalui kegiatan kegiatan sosial.
PPNI merupakan organisasi legal yang diakui oleh Negara. Perawat dan PPNI adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan karena organisasi tanpa perawat hanya akan menjadi rahim steril tak beranak cucu, dan sebaliknya perawat tanpa organisasi hanya akan melahirkan seorang perawat yang tidak memiliki ayah atau ibu, yang hanya bisa berjalan dan berkarya tanpa ada yang memberi arahan, dan menjamin kehidupan profesinya.
Paguyuban PPNI sebagai wadah juga dituntut untuk bisa dan menjamin kesejahteraan hidup anggotanya, agar organisasi itu bisa diakui kehebatan, ketangguhan dan tanggungjawabnya sebagai orang tua, sehingga anggotanya tidak dianaktirikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.