Sosialisasi Ranperda, Gonis Badjang : Perda Sebagai Pijakan untuk Kita Bertindak.

Borong Sorotntt.com – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, NTT , gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (RanPerDa) tentang Perusahaan Daerah dan Retribusi pelayanan kesehatan Di Kecamatan Elar Selatan.Pada Selasa,(6/10/2020).

Kegiatan sosialisasi Ranperda yang berlangsung di Aula Kecamatan Ersel ini dihadiri oleh, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes), Perwakilan Setda Matim, Perwakilan Anggota DPRD Matim Gorgonius D. Bajang dari PDIP dan Kamelus Baul Fraksi Hanura,Para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat ,Tokoh Adat, Tokoh Kesehatan dan komponen Masyarakat lainnya.

BACA JUGA:  Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) Provinsi NTT Tahun 2022

Camat Elar Selatan Stephanus Lamar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan Ranperda tersebut.

“Ada dua rancangan peraturan daerah yang akan dibahas, kita dibutuhkan untuk memberikan saran ataupun tanggapan terkait dengan rancangan Perda yang ada.”, Kata Dia.

Menurut Stephanus , Forum itu sangat penting, sebagai bukti bahwa pemerintah lebih demokratis melibatkan masyarakat dalam membahas produk Perda.