SPBU Reok Tidak Beroperasi, Ada Apa?

Ruteng, SorotNTT.Com-Persoalan internal SPBU Reo rupanya berbuntut panjang, hal ini di ditandai dengan adanya kehadiran anggota Polisi dari Polres Manggarai di lokasi SPBU tersebut.

Pantauan media ini, Rabu 20 Januari 2020, lokadi SPBU Reo tersebut dijaga ketat oleh anggota Polisi serta tidak adanya aktifitas pengisian BBM.

Media ini mencoba mengetahui akar persoalan sampai terjadinya aksi penutupan SPBU Reo tersebut kepada pengacara Ahli Waris dari Markus Kumpul, yaitu Asis Deornai S.H

BACA JUGA:  Meridian Dewanta Sebut Lima Alasan Kajati NTT Yulianto Layak Dicopot Oleh Jaksa Agung

Pengacara muda ini menjelaskan, Persoalan utama SPBU REO ditutup sementara disebabkan karena di tahun 2020 ini telah terjadi sengketa kepemilikan saham dan aset.

Dalam bedah kasus yang ditangani saat ini, pengacara ini menemukan DUA AKTA yang berbeda”

Pertama, AKTA tahun 2011 memuat perjanjian kerjasama saham
antara Markus dan Eduardus Sianatan alias Baba Ngeki. Markus Kumpul 40% dan Eduardus Sianatan alias Baba Ngeki 60%.

BACA JUGA:  STIKes Maranatha Kupang Sukses Menggelar Seminar Nasional Kesehata

Saudara Ngeki diajak ikut bekerja sama karena Markus membutuhkan modal tambahan (penyertaan modal) untuk operasional SPBU REO.