Stefanus Jefons alias “Asep Jeff” Lewat Penasehat Hukumnya Bersurat Ke Kapolri

KUPANG, sorotNTT.Com-Sesuai copyan surat dari Penasehat Hukum Stefans Jefons, ST dari Kantor Hukum Jacob’s dan Patners yang diperoleh media ini pada Rabu, (5/08/2020), ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) di Jakarta, memuat tentang perihal “Mohon Ditindaklanjuti Kehilangan Uang Negara” yang ditangani oleh mantan Kapolsek Maulafa.

Setidaknya ada 15 poin permohonan yang disampaikan Tommy Jacob, SH sebagai Penasehat Hukum Stefanus Jefons ke Kapolri antara lain, bahwa sekitar tahun 2010 terjadi kehilangan uang negara di brankas Badan Diklat Povinsi NTT dan hal serupa terjadi lagi di sekitar tahun 2018 yang mana kasus tersebut dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Maulafa.

BACA JUGA:  Hadiri Acara Kenduri, Ratusan Warga di Matim diduga Keracunan Makanan

Bahwa atas laporan 2 kali kehilangan uang negara tersebut yang ditangani oleh Polsek Malafa yang pada saat itu Kapolseknya bernama Kompol Margaritha Sulabessy. Hingga kini kasus yang menyebabkan kerugian negara itu tidak ditemukan pelakunya dengan kata lain tidak terselesaikan.

Terkait dengan masalah kehilangan uang di brankas Diklat Provinsi NTT, maka pada tahun 2019 Stefanus Jefons lewat akun Facebooknya “Asep Jeff” melakukan kritikan terhadap kinerja Kapolsek Maulafa yang menangani kasus itu. Kasusnya pun terkesan didiamkan dan hilang begitu saja sehingga membuat pelaku dalam kondisi tenang-tenang saja.