KUPANG, SorotNTT.com – Konsentrasi KPU NTT dalam limit waktu beberapa hari ke depan adalah logistik Pemilu 2019 khususnya surat suara. Kebutuhan surat suara sampai saat ini adalah 808.459 surat suara, untuk menggantikan surat suara yang rusak, baik surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU NTT, Thomas Dohu saat menjadi pembicara pada pertemuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Ima, Kupang, Kamis (11/4/2019).
“Surat suara ini sebenarnya sudah diterima oleh 22 Kabupaten/Kota, terakhir diterima oleh Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 21 Maret yang lalu. Dari surat suara yang telah diterima dilakukan sortir oleh teman-teman kami di 22 Kabupaten/kota, ternyata banyak surat suara yang rusak makanya laporan kami terlihat banyak kekurangan surat suara dan ada surat suara yang rusak hasil disortir,” kata Thomas.
Ketua KPU NTT menjabarkan kategori surat suara yang rusak, antara lain sebaran tinta yang mengenai kotak daftar pasangan calon atau daftar calon perseorangan dan menutupi nama caleg yang ada dalam surat suara, sobek, berlubang, dan gambar maupun tulisan peserta pemilu yang tidak jelas, serta rembesan tinta atau percikan tinta di surat suara.