Tanah Seluas 132.683 Meter Persegi Milik Pemdes Bamo, Resmi Diserahkan ke Pemda Manggarai Timur

hibah tanah ke pemda jpg webp

Borong, SorotNTT.com – Pemerintah Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan tanah seluas 132.683 (seratus tiga puluh dua ribu enam ratus delapan puluh tiga) meter persegi kepada pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Penyerahan tanah yang berlokasi di pantai Nanga Rawa ini digunakan untuk pembangunan fasilitas olahraga oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (27/08/2019).

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dorong Terbitnya Inpres Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Siklon Tropis Seroja

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, S.H.,M.Hum., bersama Wakil Bupati Matim Drs. Jaghur Stefanus, melakukan penanaman pilar secara simbolis dilokasi tersebut dan disaksikan langsung  oleh tokoh adat, tokoh masyarakat, dan Kepala Desa Bamo.

Usai penanaman pilar secara simbolis Bupati dan Wakil Bupati Matim langsung menandatangani surat berita acara penyerahan tanah, dari Pemerintah Desa Bamo ke pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

BACA JUGA:  Bupati Agas Andreas, Melantik Dua Pejabat Eselon Dua

Bupati Manggarai Timur Agas Andreas, S.H.,M.Hum., dalam sambutannya menjelaskan bahwa, saya sangat memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Desa Bamo, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Desa Bamo yang sudah memberikan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur seluas 132.683 (seratus tiga puluh dua ribu enam ratus delapan puluh tiga) meter persegi.