Labuan Bajo,Sorotntt.com – Ketua Pemantau Keuangan Negara Daerah Manggarai Barat, Lorensius Logam, siap tantang debat terbuka dengan Pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat, bahas polemik tidak mempekerjakan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).
Hal itu disampaikan Lorens Logam selakau ketua PKN Manggarai Barat dalam pers release yang terima media Sorotntt.com (Jumad,14/1/22) pagi, Ia menegaskan bahwa rujukan PP No 49 tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, yang menjadi pertimbangan bagi Pemda agar tidak dilanjutkan masa bakti tenaga honorer merupakan omong kosong.
“Saya mau luruskan cara berpikir Pemda Manggarai Barat yang dinilai sudah sesat. Dalam PP No 49 tahun 2018, tidak ada istilah TKD, terminologi hukum serta argumentasi hukum yang dibangun melalui surat edaran pemda sangat sesat. Perspektif hukum yang diatur dalam PP No 49 tahun 2018, tidak ada istilah TKD melainkan TNP (tenaga non PNS atau non PPPK),” tegas Logam
Lanjut Logam,Cara berpikir pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat bahwa mesti diluruskan dulu supaya tidak salah menafsirkan undang-undang.