Borong,Sorotntt.com-Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.02.06/11/65/2022 tanggal 4 Januari 2022, Kabupaten Manggarai Timur adalah salah satu kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis 1 telah melebihi 70% dan vaksin untuk lansia telah melebihi 60%. Untuk itu,maka bersama Kabupaten Manggarai Barat dan Lembata, Kabupaten Manggarai Timur dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Pencanangan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 tahun tingkat Kabupaten Manggarai Timur, dilaksanakan pada Jumat (14/01/22) oleh Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH, M.Hum, yang didampingi oleh Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dan didukung oleh Polres Manggarai Timur dan Koramil 1612-04 Borong.
Untuk kegiatan pencanangan ini, melibatkan 6 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Borong. Vaksin yang digunakan adalah CoronaVac dan Sinovac yang dinilai aman pada anak usia 6-11 tahun dan dapat ditoleransi dengan baik.