Tersangka KPK Masuk dalam Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Nagekeo

Tersangka KPK masuk dalam Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Nagekeo

MBAY, SorotNTT.com – Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Nagekeo pada hari Rabu (19/6/2019) di Jakarta.

Sesuai informasi yang dihimpun media dari laman resmi Facebook Humas Kabupaten Nagekeo, Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Nagekeo yang merupakan masyarakat diaspora NTT di Jakarta bertujuan untuk percepatan dalam pembangunan infrastruktur strategis seperti waduk, bandara, dan pelabuhan laut di Nagekeo.

BACA JUGA:  Saat Presiden Jokowi Kunjungi Tempat Terbaik Menikmati Senja di Labuan Bajo

Tim Percepatan Pembangunan dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor 298/KEP/HK/2019 tanggal 19 Juni 2019 dikoordinasi langsung oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Gories Mere.

Nama-nama yang tergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan Nagekeo di bawah pimpinan Gories Mere, adalah Ricard Joost Lino (mantan Dirut PT. Pelindo II),  Primus Dorimulu (Direktur Pemberitaan di Beritasatu Media Holding), Yappi Manafe (mantan Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional), Dr. Ir. Agus Santoso (mantan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan), Frans Padak Demon (Wartawan Senior), Husein Alaydrys (mantan Irjen Kementerian Pariwisata), Sapta Nirwanda (mantan Wakil Menteri Pariwisata RI), Dr. Dodi S. Abdulkadir (Pakar Hukum Bisnis Internasional), Drs. Bernardinus Fansiena (Pj. Sekda Kab. Nagekeo) dan Drs. Elias Siga Tawa (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan dan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Setda Kabupaten Nagekeo).