Kupang,Sorotntt.com– Tim Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), menjelang subuh, melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang penguasaha asal TTU berinisial H di kediamannya, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM).Selasa (21/12/2021).
Saat penangkapan yang dilakukan oleh Satgas 53 terjadi, penguasaha H sedang bersama oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT berinisial KM. Penangkapan dilakukan karena ada transaksi dan tatap muka.
Informasi yang dihimpun, menyebutkan bahwa setelah diamankan, keduanya langsung diterbangkan menuju Jakarta menggunakan pesawat pukul 07.00 Wita.
Beredar informasi juga , bahwa Satgas Kejagung kuat dugaaan diterjunkan ke Kota Kupang menyusul berbagai informasi di media lokal NTT yang dalam sebulan terakhir menyoroti sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejati NTT.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim yang dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp/WA pada Selasa (21/12) pukul 12.00 Wita membenarkan penangkapan itu.