Unit Jatanras berhasil Mengamankan Satu Lagi Pelaku Pencurian HP di Asrama Mutiara Bangsa Reo 

IMG 20210420 WA0037 1 jpg webp

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai kembali berhasil mengamankan 1 orang DPO dalam Kasus pencurian  yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 07 bulan April  2021 sekira jam 03.30 Wita, TKP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa , Sengari Kel. Wangkung Kec Reok Kab Manggarai. 

Dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan DPO kasus pencurian tersebut diatas berada di Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, sehingga Unit Jatanras Polres Manggarai  berkordinasi dengan kapospol benteng Jawa , Polres Manggarai Timur untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA:  Tinjau Langsung TKP Kebakaran, Kapolres Mabar Terapkan Prokes ditengah Kerumunan Warga

Pada hari Selasa tanggal 20 April 2021 sekitar jam 10.30 wita, pelaku berhasil ditangkap di kampung Wae Buka, Desa Lamba Keli , Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .

Pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial  I P, yang berasal dari Kampung Pocong, Desa Gurung turi, Kecamatan Lamba Leda Selatan, kabupaten Manggarai Timur .

Hingga saat ini dari 6 orang pelaku, 5 sudah berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai, sementara 1 orang pelaku lainnya masih DPO.