Unit Jatanras mengamankan pelaku Curanmor di Kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda

Img 20210910 wa0043 5 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku curanmor asal kampung Kaweng, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Jumat (10/9/2021).

Berdasarkan rilis yang diterima media ini dijelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 09 September 2021 sekitar pukul 23.00 wita, pelaku datang ke rumah korban dan mengambil sepeda motor Supra X 125 warna hitam  milik korban yang sedang parkir di depan rumah korban (TKP ) di Kenda Desa Bangka Kenda Kecamatan Wae Rii Kabupaten Manggarai  kemudian pelaku langsung membawa sepeda motor tersebut ke rumahnya pelaku dengan cara mendorong sepeda motor tersebut.

BACA JUGA:  Presiden RI Kunjungi Adonara dan Lembata

Adapun dentitas korban adalah Agustinus Magas( 35 ) yang beralamat di Kenda , Desa Bangka  Kenda Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

Sedangkan Pelaku berinisial ESP(41), berasal dari Lando, Desa Bangka Kenda,  Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai. 
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1(satu) unit sepeda Supra X 125 warna hitam , No pol EB 4485 EG.