Unit Jatanras Polres Manggarai Berhasil mengamankan DPO Pelaku pencurian 

Img 20210422 wa0076 1 jpg webp

 Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Berhasil mengamankan  DPO kasus pencurian berinisial HP di Kampung Klumpang, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis(22/04/2021).

HP adalah DPO pelaku kasus pencurian  yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 09 bulan  Pebruari  2021 sekira jam 03.30 Wita, TKP di Rumah Damasus Jehana , di Kampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten  Manggarai. 

BACA JUGA:  Disebut Desa Sangat Tertinggal, Begini Tanggapan Kepala Desa Mosingaran

HP melakukan pencurian bersama ESJ yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai. 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.