Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Berhasil mengamankan DPO kasus pencurian berinisial HP di Kampung Klumpang, Desa Manong, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Kamis(22/04/2021).
HP adalah DPO pelaku kasus pencurian yang terjadi pada Hari Selasa tanggal 09 bulan Pebruari 2021 sekira jam 03.30 Wita, TKP di Rumah Damasus Jehana , di Kampung Nanu, Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.
HP melakukan pencurian bersama ESJ yang sebelumnya telah diamankan oleh Unit Jatanras Polres Manggarai.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.