Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Meringkus DPO Maling HP di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa Reo

IMG 20210414 WA0050 1 jpg webp

Manggarai, SorotNTT.Com – Unit Jatanras Polres Manggarai kembali berhasil meringkus 2 orang Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus pencurian yang terjadi pada, Rabu ( 07/04/ 2021) yang berlokasi di Asrama Putri SMK Mutiara Bangsa, Sengari Kelurahan Wangkung Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai.

Kepada media ini, humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan kedua DPO tersebut, berhasil ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai, beserta barang bukti  diamankan dari tangan pelaku sebanyak 4 buah HP, di Waso Kelurahan Waso  Kecamatan Langke Rembong  Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  PT. Floresco Aneka Indah Tuntaskan Pengerjaan Ruas Jalan Provinsi NTT Jalur Simpang Cumbi-Golo Cala-Iteng

Kedua pelaku tersebut berinisial SKK (21), alamat bahong, desa Benteng Kuwu, kecamatan Ruteng, kabupaten Manggarai dan LS (18), alamat Laru, Desa Manong, kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai.

Dijelaskan bahwa Pada hari Rabu tanggal 14  April 2021 sekitar  jam 17.52  wita unit jantanras Polres Manggarai  berhasil  mengamankan 2 orang pelaku  kasus  pencurian HP yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang,” jelas Ipda I Made Budiarsa.