Unit Jatanras Polres Manggarai Kembali Meringkus Dua Pelaku Pencurian HP

IMG 20210608 WA0159 2 jpg webp

Ruteng, Sorotntt.com,- Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Manggarai Jajaran Polda NTT bersama Kapolsek Satar Mese dan Anggota Polsek Satar Mese berhasil mengamankan pelaku Perampasan dan pencurian Handphone.

Pelaku yang berhasil diamankan yaitu RD (17) seorang Pelajar , asal Narang Desa Hililitir Kecamatan Satar Mese Barat Kabupaten Manggarai dan RJ (21) seorang petani asal Wangkung, Desa Popo, Kecamatan Satarmese Utara, kabupaten Manggarai .

BACA JUGA:  Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Manggarai Adolf Gabur Diberhentikan

Diketahui Pelaku terlibat Kasus perampasan dan pencurian HP tersebut yaitu terjadi pada waktu dan TKP yang berbeda.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa menjelaskan bahwa Pencurian pertama terjadi Pada Senin 17/5/2021 sekitar jam 19.00 Wita, TKP di Waepalo Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai, saat itu Pelaku RD (17) kerumah korban hendak membeli BBM, saat pelaku sampai di rumah korban pelaku melihat anaknya korban sedang bermain game di HP milik korban kemudian pelaku langsung merampas HP milik korban tersebut kemudian pelaku langsung melarikan diri ke rumahnya pelaku di Narang desa hililitir kecamatan Satar mese barat kabupaten Manggarai .