Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Dingdong di Paris 

Img 20211030 wa0073 3 jpg

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Dingdong di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamaran Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu (30/10/2021), Sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa menerangkan bahwa unit Jatanras telah mengamankan pelaku yang berinisial BH (28) asal Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Kementerian PUPR Alokasikan Anggaran 22 Miliar Bangun Jalan di Satar Mese Manggarai

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa: uang sebanyak Rp. 615.000,- ( enam ratus lima belas  ribu rupiah ), 1 buah hp merek Vivo warna  hitam yang berisi angka – angka perjudian  Dingdong, 1 buah box ikan yang di gunakan sebagai meja untuk meletakan handphone dan uang taruhan.

Dijelaskan pula Pada saat diamankan pelaku sedang melayani pembeli  yang sedang memasang taruhan dalam perjudian Dingdong tersebut.

BACA JUGA:  Panen Jagung dan Tanam Kacang Hijau, Wakil Bupati Sumba Tengah : hanya dengan Bertani kita Bisa Hidup

Selanjutnya Para pelaku  dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut .