Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan pelaku perjudian Dingdong di Pasar Inpres (Paris) Ruteng, Kelurahan Pitak, Kecamaran Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Sabtu (30/10/2021), Sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa menerangkan bahwa unit Jatanras telah mengamankan pelaku yang berinisial BH (28) asal Ranggi, Desa Ranggi, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa: uang sebanyak Rp. 615.000,- ( enam ratus lima belas ribu rupiah ), 1 buah hp merek Vivo warna hitam yang berisi angka – angka perjudian Dingdong, 1 buah box ikan yang di gunakan sebagai meja untuk meletakan handphone dan uang taruhan.
Dijelaskan pula Pada saat diamankan pelaku sedang melayani pembeli yang sedang memasang taruhan dalam perjudian Dingdong tersebut.
Selanjutnya Para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan di serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut .