Unit Jatanras Polres Manggarai Meringkus Pelaku Curanmor dan HP

Img 20210614 wa0037 2 jpg webp

Ruteng,Sorotntt.com, -Unit Jatanras, Sat. Reskrim Polres Manggarai Jajaran Polda NTT berhasil mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Mes Masjid Almunin Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai, NTT pada Rabu 25/5/2021 sekitar jam 19.00 wita.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, Senin (14/6/2021) kepada media Sorotntt.com mengatakan bahwa
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/12/V/2021/NTT/Sek Satar Mese, tanggal 26 Mei 2021 tentang Kasus pencurian.

BACA JUGA:  PT. Semen Singa Merah NTT dan PT. Istindo Mitra Manggarai Menyerahkan Dana Instalasi Listrik Kepada Warga Luwuk

Korban dari aksi pencurian tersebut yaitu Ismail Mohi (22) seorang guru ngaji asal Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satar mese Kabupaten Manggarai.

Dari keterangan Ismail Mohi (22) bahwa kronologis kejadian yaitu
Pada Selasa, 25/5/2021 sekitar pukul 19.00 wita pada saat itu korban sedang melakukan ibadah sholat Isa , pelaku masuk dan mengambil HP milik korban di mes masjid almunin Nanga Paang Desa Legu Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai