Unit Jatanras Polres Manggarai Tangkap Napi yang kabur dari Rutan kelas II B Ruteng

IMG 20220515 WA0024 jpg
IMG 20220515 WA0024
Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai berhasil melakukan Penangkapan Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng (Foto: Humas Polres)

Ruteng,Sorotntt.com– Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Narapidana (Napi) yang kabur dari Rumah Tahanan Kelas II B Ruteng.

Kapolres Manggarai Akbp Yoce Marten, S.H, S.I.K, M.I.K, melalui Paur Humas, Ipda I Made Budiarsa membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA:  Pemda Matim Berhasil Menyelesaikan Konflik Adat Antar Warga Di Desa Gunung Baru

“Iya Benar, penangkapan dilakukan pada hari Minggu, 15/5/2022, pukul 05.00 wita penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres manggarai Iptu. Arviandre Maliki,S.Tr.K. bersama personil Sat.Reskrim dan Personil dari Rutan Kelas II B Manggarai. Lokasi penangkapan dirumah keluarga pelaku, di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese Kabupaten Manggarai”, ujar Ipda I Made.

Lanjutnya, Identitas Narapidana Egi Harsono Agung ,Laki-laki (22 tahun) Alamat Iteng Desa Iteng,Kecamatan Satar Mese,Kabupaten Manggarai. Narapidana mengaku berhasil kabur dengan cara melompat pagar tembok bagian belakang Rumah Tahanan Kelas II Ruteng pada bulan januari 2022 lalu, kemudian melarikan diri sampai akhirnya ditangkap.