Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Img 20211115 wa0084 3

Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres berhasil mengamankan Para pelaku pencurian sepeda Motor, di Wae Buka, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Senin(15/11/2021)

 Adapun para pelaku berjumlah empat orang dengan inisial:
1. S M G, lakis , 19 tahun,  alamat Tehong, Desa Tehong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat. 
2. F H, Lakis, 18 tahun,  alamat Rongkam, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai 
3.R P , lakis, 21 tahun,  alamat Loi , Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai 
4. F N , lakis, 19 tahun, katolik, petani , alamat peri , Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat. 
Kronologis kejadian
PadaHari Senin tanggal 15 Nopember 2021 sekitar jam 03.00 Wita, para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor,  di tempat kost, yang beralamat di wae buka, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Pemerintah Provinsi NTT Kembali Raih Prestasi

Pelaku SMG yang sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor diketahui oleh warga sekitar dan pelaku langsung diamankan di TKP. Selanjutnya Unit Jatanras menjemput pelaku S M G. 

Dari hasil Pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku tidak beraksi sendiri melainkan ada beberapa orang teman pelaku.

Untuk itu unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya,  sekitar jam 09.00 Wita  para pelaku berhasil  diamankan  di Kost yang berada di Tenda, kelurahan Tenda dan di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Polda NTT tempati peringkat Kedua Dimensi Pemeliharaan Kamtibmas sesuai Survei Charta Politika, Dengan Tingkat Kepuasan Masyarakat 78, 8%

Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, pelaku mengaku  bahwa  para pelaku selain mencuri sepeda motor, para pelaku  juga  melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda yaitu di Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Cibal dan di Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai .

Barang bukti yang diamankan berupa :- 1 unit sepeda motor vikson – 1 unit sepeda motor Supra x – 1 unit sepeda motor Supra fit- 1 buah speaker aktif- 1 buah mesin Honda – 1 buah ban sepeda motor lengkap dengan velknya – 2 buah knalpot 

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Resmikan Pengoperasian Palapa Ring

Sedangkan Barang bukti berupa rokok sebanyak 10 slot telah habis digunakan oleh pelaku. 

Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses hukum.