Ruteng, SorotNTT.Com-Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres berhasil mengamankan Para pelaku pencurian sepeda Motor, di Wae Buka, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Senin(15/11/2021)
Adapun para pelaku berjumlah empat orang dengan inisial:
1. S M G, lakis , 19 tahun, alamat Tehong, Desa Tehong, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat.
2. F H, Lakis, 18 tahun, alamat Rongkam, Desa Bangka Ruang, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai
3.R P , lakis, 21 tahun, alamat Loi , Desa Buar, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai
4. F N , lakis, 19 tahun, katolik, petani , alamat peri , Desa Daleng, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.
Kronologis kejadian
PadaHari Senin tanggal 15 Nopember 2021 sekitar jam 03.00 Wita, para pelaku melakukan aksi pencurian sepeda motor, di tempat kost, yang beralamat di wae buka, kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Pelaku SMG yang sedang melakukan aksinya mencuri sepeda motor diketahui oleh warga sekitar dan pelaku langsung diamankan di TKP. Selanjutnya Unit Jatanras menjemput pelaku S M G.
Dari hasil Pengembangan diperoleh informasi bahwa pelaku tidak beraksi sendiri melainkan ada beberapa orang teman pelaku.
Untuk itu unit Jatanras melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, sekitar jam 09.00 Wita para pelaku berhasil diamankan di Kost yang berada di Tenda, kelurahan Tenda dan di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Setelah dilakukan interogasi terhadap para pelaku, pelaku mengaku bahwa para pelaku selain mencuri sepeda motor, para pelaku juga melakukan pencurian di beberapa tempat berbeda yaitu di Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Cibal dan di Kecamatan Satarmese Kabupaten Manggarai .
Barang bukti yang diamankan berupa :- 1 unit sepeda motor vikson – 1 unit sepeda motor Supra x – 1 unit sepeda motor Supra fit- 1 buah speaker aktif- 1 buah mesin Honda – 1 buah ban sepeda motor lengkap dengan velknya – 2 buah knalpot
Sedangkan Barang bukti berupa rokok sebanyak 10 slot telah habis digunakan oleh pelaku.
Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses hukum.
Got a Question?
Find us on social media or Contact us and we’ll get back to you as soon as possible.