Unit Jatarnas Amankan Dua Pria Asal Tenda Ruteng Pelaku Pencurian di Dongang

Img 20210623 wa0070 2 jpg webp

Ruteng, Sorotntt.com, – Unit Jatanras Polres Manggarai bersama Babin Poco Mal mengamankan para pelaku pencurian yang yang terjadi pada Senin tanggal 21/6/2021 sekitar jam 08.00 wita bertempat di Dongang Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, kepada media Sorotntt.com mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan
Berdasarkan laporan korban Mikael Lalu (61) seorang Petani, asal Dongang, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai dengan Nomor : LP/B/113/VI/2021/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT tanggal 23 Juni 2021 tentang Kasus Pencurian.

BACA JUGA:  Alumni Jogja Satukan Indonesia: Jokowi Akan Bersepeda

Diketahui adapun barang hasil curian tersebut diantaranya mesin Bor, mesin skap / pres kayu dan mesin profil kayu yang diambil oleh para pelaku di rumah korban Mikael Lalu.

Budiarsa mengatakan bahwa Kronologis kejadian yaitu pada hari Senin tanggal 21/6/2021 sekitar jam 08.00 wita, tanpa sepengetahuan korban, para pelaku masuk ke dalam Rumah milik korban dan mengambil 1 unit Mesin bor warna silver biru, 1 unit Mesin Profil warna biru, 1 unit Mesin Skap / pres kayu warna biru kemudian para pelaku menitipkan Barang curian tersebut ke saudara Heribertus Buar yang beralamat di Tenda, Kel Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.