Usai Bertemu, Menko Polhukam-Jaksa Agung Sepakat Program TP4 Dibubarkan

Img 20191121 wa0027 jpg webp

Jakarta, SorotNTT.com-Menko Polhukam Mahfud Md telah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pertemuan mereka berujung kesepakatan pembubaran program TP4D dan TP4P.

“Kalau satu hal yang agak substansi, tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera dibubarkan. TP4 itu artinya tim pengawal dan pengamanan pembangunan dan pemerintahan,” kata Mahfud usai bertemu dengan Burhanuddin di Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019)

BACA JUGA:  Gubernur VBL : Pelayaran antar pulau harus bisa mendorong ekonomi daerah

Mahfud menyebut program ini sudah tidak ada mudaratnya di Kejaksaan Agung. Menurutnya program pendampingan seperti TP4D ini tidak difungsikan sebagaimana mestinya.

“Dulu ini (TP4D) dimaksudkan untuk mendampingi para pemerintah daerah membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih, tetapi kemudian dalam perkembangannya ya ada bagus, tapi ada keluhan kadangkala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk ambil keuntungan,” jelas Mahfud.

BACA JUGA:  Pemda Matim dapat Penghargaan dari Kanreg X BKN Denpasar

“Ketika kepala daerah ingin membuat program pembantuan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan sudah bersih, tapi ternyata tidak bersih,” imbuhnya.