Usulan Pemda Matim Untuk Mekarkan Tiga Kecamatan Baru, di Restui Kemendagri

Borong, SorotNTT.Com –Usulan dari pemerintah Kabupaten Manggarai Timur(Matim) untuk memekarkan tiga Kecamatan baru, mendapat restu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Persetujuan pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Matim tersebut, tertuang dalam surat Kemendagri No:138/2630/BAK tanggal 10 September 2020.

Adapun kecamatan yang akan dimekarkan adalah Kecamatan Lamba Leda Utara, Kecamatan Congkar dan Kecamatan Kota Komba Utara.

BACA JUGA:  Melintasi Jalan Buruk, Tim Terpadu Kecamatan ELSEL Tetap Lakukan Sosialisai Kepada Masyarakat

Kemendagri  juga menjelaskan, secara prinsip, permohonan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Matim untuk membentuk tiga kecamatan baru di kabupaten tersebut, telah memenuhi persamaan pembentukan kecamatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Persetujuan ini jelas merupakan kabar baik bagi masyarakat yang akan dimekarkan wilayahnya, karna tentu akan berpengaruh terhadap semua akspek kehidupan yang ada.