Vanessa Angel Resmi Menyandang Status Tersangka Kasus Prostitusi Online

Vanessa angel resmi menyandang status tersangka

SURABAYA, SorotNTT.com – Artis Vanessa Angel resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online.

Sebelumnya, Vanessa Angel sempat dilepaskan oleh aparat kepolisian lantaran statusnya masih sebagai saksi kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Namun, pada Rabu (16/1/2019) Vanessa Angel akhirnya resmi menyandang status tersangka kasus prostitusi online yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian Polda Jatim.Vanessa Angel diketahui sempat diciduk aparat kepolisian Polda Jatim di salah satu hotel di wilayah Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

BACA JUGA:  Sarlin Jones dari NTT, Peraih Mahkota Miss Grand Indonesia 2019

Rupanya, ada tiga temuan baru Polda Jatim terkait keterlibatan Vanessa Angel di kasus prostitusi artis.

Hal ini terkait jumlah orderan yang diterima Vanessa Angel hingga isi chatting tak sesuai etika.

Polda Jatim membeberkan beberapa temuan baru setelah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Vanessa Angel terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.