Walikota Kupang Teken SAKIP Bersama Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkot Kupang

Penandatanganan SAKIP Pemkot Kupang

Kupang, SorotNTT.com – Pemerintah Kota Kupang, melalui Bagian Organisasi Setda Kota Kupang melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja antara Walikota Kupang dengan Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang tahun 2019 yang bertempat di Hotel Silvia Premier Kupang, Kamis (14/03/2019).

Hadir pada acara tersebut Walikota Kupang, Ketua DPRD Kota Kupang, Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Kapolres Kupang Kota, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Kupang, Pj. Sekda Kota Kupang, Biro Organisasi Setda Provinsi NTT, dan Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkot Kupang.

BACA JUGA:  Lanudal Kupang Gelar Latihan Menembak Perorangan

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Hasan E. Nirwana, SH. M,Si, penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan salah satu tahap SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) yang termuat dalam Perpres Nomor 29 tahun 2014.

Penandatanganan SAKIP Pemkot Kupang

SAKIP membantu pemerintah dalam sistem perencanaan, penganggaran, dan sistem manajemen kinerja.

Adapun maksud dari kegiatan ini, yaitu: