Warga Bantah Isi Surat Laporan Kebakaran Pondok

Benesius Lawi

BORONG, SorotNTT.com – Warga Sangan Kalo kembali membantah soal isi surat laporan terkait terbakarnya pondok di Dataran Gising, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan (Elsel), Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal ini disampaikan P. Benesius D. Lawi, warga Sangan Kalo saat ditemui SorotNTT.com pada Kamis (27/6/2019).

BACA JUGA:  Respon Pandemik COVID 19 di Nagekeo, Pland Indonesia Distribusi Hygiene Kit untuk 6908 Kepala Kelurga.

Menurutnya, Laporan tersebut salah alamat dan nama Benediktus Lawi itu tidak ada di Desa Sangan Kalo. Kejadian jam 12.00 siang dalam laporan itu pun tidak benar.

“Hingga pukul 13.00 siang, di lokasi itu tidak ada kebakaran pondok,” katanya.

Benesius Lawi berpesan agar dalam membuat laporan, jangan asal melapor. “Ini barang kan soal nurani dan tanggung jawab moral. Apa yang dilaporkan itu jika tidak sesuai dengan fakta maka itu juga akan merugikan diri kita sendiri. Kami tidak tahu sama sekali terkait kebakaran pondok yang dilaporkan oleh pelapor. Apalagi tujuan kita ke sana bukan untuk bakar pondok.”.

BACA JUGA:  DP2KBP3A Manggarai Timur Monev DASHAT di Desa Bangka Masa

Benesius menegaskan, jka ada perubahan dalam laporan tersebut dan merubah namanya, ia akan menuntut balik.