Borong, SorotNTT.com – Warga Sangan Kalo kembali mempertanyakan hasil pemeriksaan inspektorat terkait proyek yang menggunakan dana desa di Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Matim, Flores-NTT.
Hal ini disampaikan oleh Thomas Jala, warga RT Raong, Desa Sangan Kalo. Thomas menjelaskan, di Desa Sangan Kalo, baru tahun 2019 ini ada dana desa, lantaran tahun ini baru ada namanya papan publikasi berkaitan dengan transparansi dana desa. Kalau tahun sebelumnya, kami anggap itu bukan dana desa melainkan uang pribadinya kepala desa.
“Jujur tiga tahun sebelumnya di Desa Sangan Kalo tidak memiliki papan informasi terkait dana desa. Bagaimana kami mau tahu sumber dana itu dari mana, sementara papan informasi desa saja tidak ada,” kata Thomas saat ditemui SorotNTT.com pada, Jumat (30/8/2019) lalu.
Dia menyebutkan, banyak penyelewengan program yang dibuat tidak sesuai dengan hasil musyawarah bersama. Seperti Deker Wae Rokan, dimana dalam kesepakatan awalnya, ada pembangunan rabat sepanjang 60 meter dari arah deker menuju Kodal. Sementara yang terjadi justru sebaliknya. Rabat yang dibangun hanya 20 meter, itupun dibangun di wilayah Desa Golo Linus.