Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng, Ajukan Pengurusan Sertifikat Tanah ke BPN Kabupaten Manggarai

RUTENG, SOROTNTT.COM-Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng telah mengajukan permohonan untuk pengurusan sertifikat tanah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai.
Pengajuan permohonan pengurusan sertifikat tanah ini dilakukan oleh pihak Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng setelah melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan, yang sah dan tidak cacat hukum.
Kepada media ini pada sabtu 15 April 2023 perwakilan Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng, Yohanes Jonantista Gagu, SH menyampaikan bahwa langkah yang diambil pihak Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng sudah tepat.
Kita telah mengajukan permohonan pengurusan sertifikat atas tanah Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng, dan kita telah memenuhi semua unsur yang mendukung itu, tidak ada hal yang kita abaikan, tutur Pria yang biasa disapa Jonan Gagu ini.
Lanjut Jonan Gagu, atas pengajuan kita beberapa waktu lalu tersebut, maka pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai telah meresponya dengan menyampaikan “Pemberitahuan pengukuran dan pemetaan bidang tanah atas nama Paulus Gagu untuk dan atas nama Yayasan Pendidikan Bina Kusuma Ruteng dengan nomor 1814/SP-53.10.IP.02.04/XI/2022 tanggal 28 November 2023”.
Selanjutnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai mengeluarkan peta bidang tanah No.5/2023 seluas 19100 meter persegi dengan petugas ukur Ambrosius Kamlasi, A.P.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor pertanahan Kabupaten Manggarai pada tanggal 16 Januari 2023.
Lebih lanjut Jonan Gagu mengharapkan kepada Pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai agar proses yang telah dijalankan ini terus dilanjutkan, karena telah sesuai dengan prosesur yang berlaku dan tidak ada satupun permasalahan yang terjadi.