Ruteng, SorotNTT.Com-Perwakilan masyarakat Desa Benteng Tubi kembali mendatangi Polres Manggarai untuk menanyakan perkembangan penanganan laporan mereka terkait adanya dugaan Penyimpangan pengelolaan Dana Desa(DD) yang terjadi di desa Benteng Tubi, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, Selasa(8/09/2020)
Kepada SorotNTT.Com, perwakilan masyarakat desa Benteng Tubi atas nama: Benyamin Marut, Ferdinandus Saru, Heribertus Bandang, Yohanes Pantur, Aleksius Larung, Vensianus Pangur, menyampaikan bahwa hari ini mereka kembali hadir di Polres Manggarai.
Tujuan kami hadir di Polres hari ini untuk kembali menanyakan tindak lanjut laporan yang kami serahkan pada tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu.
Kehadiran kami di Polres Manggarai di terima oleh Bagian Humas Polres, dan kami langsung menayakan tindak lanjut laporan masyarakat benteng tubi tersebut.
Terpisah Kasubbag Humas Polres Manggarai, Ipda Bagus Suhartono ketika dikonfirmasi SorotNTT.Com, Selasa(8/09)menyampaikan bahwa pada pukul 12.15 Wita, Kami menerima perwakilan masyarakat Benteng Tubi.
Dijelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi dengan Kasat Reskrim Unit Tipikor, untuk kasus Desa Benteng Tubi dalam proses penyelidikan, yakni pemanggilan saksi-saksi.