Dari informasi yang diperoleh, penyelundupan sapi ilegal bukan kali ini saja, namun kerap terjadi di saat cuaca gelombang laut dalam kondisi membaik.
Sementara itu, 92 ekor sapi yang telah dilepas untuk dikembalikan ke daerah asalnya yaitu Kabupaten Manggarai,NTT dengan menggunakan dua kapal telah diberangkatkan Minggu (14/02/2012) siang. Dari 92 ekor sapi ilegal, 7 ekor di antaranya mati membusuk saat perjalanan dan mati saat disandarkan di Pelabuhan Bima.
“Iya benar, ternak sapi itu tak memiliki semua izin (ilegal). Namun yang melakukan penangkapan adalah TNI AL dan atas kesepakatan bersama kami akan kembalikan ke pulau daerah asal untuk diproses di sana karena mengingat ada beberapa pertimbangan terutama pertimbangan analisis risiko,” katanya.
Sementara itu, perwakilan perwakilan Lanal Mataram, Lettu Taufik Yudha menegaskan bahwa ternak yang berasal dari NTT harus dikembalikan guna menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat di sana. Hal itu pula dilakukan mengingat adanya Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang ternak sapi dari NTT untuk masuk ke wilayah NTB.